Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan pada jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya pada yang berstatus sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun di direktorat jenderal lain.
Sri Mulyani resmi melantik 29 pejabat setara eselon I dan eselon II di Kementerian Keuangan. Mulai dari yang berstatus sebagai staf ahli, pejabat pajak, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, unit organisasi non eselon, hingga Komite Pengawas Perpajakan untuk masa kerja 2023-2026.
Baca Juga
Pada sesi pengarahan, Sang Bendahara Negara meminta secara tegas kepada pejabat baru di bawahnya, untuk menjaga etika di depan publik dan menganut asas sopan santun.
Advertisement
"Tidak perlu saya ulang, itu sudah cukup jelas mengenai apa yang seharusnya Anda lakukan. Menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik, ini berarti juga akses kepatutan dan juga asas sopan santun," tegas Sri Mulyani seusai acara pelantikan, Jumat (17/3/2023).
Selanjutnya, ia juga meminta seluruh pejabat barunya agar bersungguh-sungguh membangun kepercayaan publik bagi Kementerian Keuangan.
"Ini adalah pekerjaan yang terus menerus berkesinambungan, tak pernah putus. Karena kepercayaan adalah sesuatu yang memang harus dijaga dan tidak boleh dikhianati atau diciderai oleh siapa pun,' seru Sri Mulyani.
Dalam hal ini, ia mengibaratkan pejabat Kemenkeu sebagai unit benteng pertahanan pertama, atau the first line of defense. "Tidak perlu segan untuk melakukan langkah korektif dari awal, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi institusi," pintanya.
Pesan Sri Mulyani
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengingatkan, kondisi ekonomi dunia tidak baik-baik saja dan akan terus bergejolak. Oleh karenanya, ia mewajibkan seluruh pejabatnya menjaga segala instrumen negara untuk bisa melindungi masyarakat dari berbagai guncangan.
"Kita telah melewati pandemi dengan relatif baik, teruji, namun itu tidak boleh membuat kita terlena, atau bahkan merasa jumawa. Perhatikan risiko ini, lihat jobdesc dan tanggung jawab Anda, minimalkan segala risiko dari eksternal dan internal, dan jalankan tugas dengan baik," tuturnya.
Berikut daftar pejabat baru di Kementerian Keuangan yang dilantik Sri Mulyani:
Staf Ahli
- Parjiono selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
- Arief Wibisono selaku Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal
Selanjutnya
Ditjen Pajak
- Teguh Budiharto selaku Direktur Peraturan Perpajakan II
- Neilmaldrin Noor selaku Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II
- Max Darmawan selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I
- Poltak Maruli John Liberty Hutagaol selaku Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM
- Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP
- Darmawan selaku Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II
- Etty Rachmiyanthi selaku Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi
- Sigit Danang Joyo selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I
- Heru Narwanta selaku Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara
- Arif Mahmudin Zuhri selaku Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
- Nurbaeti Munawaroh selaku Kepala Kanwil DJP Bali
Ditjen Perbendaharaan
- Tunas Agung Jiwa Brata selaku Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara
- Tjahjo Purnomo selaku Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Barat
- Teddy Suhartadi Permadi selaku Kepala Kanwil DJPb Maluku
- Sakop selaku Kepala Kanwil DJPB Kalimantan Utara
Ditjen Kekayaan Negara (DJKN)
- Nofiansyay selaku Kepala Kanwil DJKN Aceh
- Wibawa Pram Sihombing selaku Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku
Unit Organisasi Non Eselon
- Soeharto selaku Direktur Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi Pusat Investasi Pemerintah
- Imaduddin selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko, Pusat Investasi Pemerintah
- Langgeng Suwito selaku Direktur Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Komite Pengawas Perpajakan 2023-2026
- Amien Sunaryadi selaku Ketua merangkap Anggota
- Zainal Arifin Mochtar selaku Wakil Ketua merangkap Anggota
- Estu Budiarto selaku Anggota
- Setiawan Basuki selaku Anggota
- Hendra Prasmono selaku Anggota
- Sekretariat Jenderal Kemenkeu selaku Anggota
- Inspektur Jenderal Kemenkeu selaku Anggota
Advertisement
Sri Mulyani Terima 1.129 Laporan Transaksi Janggal di Ditjen Pajak, Menjurus Pencucian Uang
Kementerian Keuangan telah menerima 1.129 laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut laporan tersebut merupakan data transaksi janggal yang ada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Di dalam Ditjen Pajak kita menganalisa dan memanfaatkan laporan harta dan aset yang kita terima dan kita dari 1.129 laporan. Ini Pajak ya (kerja sama) dengan PPATK,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3).
Dari laporan tersebut, sebanyak 507 telah dilakukan analisa antara Kementerian Keuangan dengan PPATK. Hasil analisa pun digunakan untuk mengamankan penerimaan negara.
“Kemudian memanfaatkan hasil itu untuk mengamankan penerimaan negara,” kata dia.
Pencucian Uang
Berbagai informasi tersebut dilakukan pengusutan untuk penyelesaian tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga pihaknya berhasil mengembalikan penerimaan negara hingga Rp7,08 triliun.
“Kita udah me-recover Rp7,08 triliun yang merupakan penerimaan negara pajak dan penggunaan informasi mengenai pencucian uang untuk kemudian kita ambil sebagai hak negara,” katanya
Dia pun menegaskan tindak lanjut ini menjadi bukti tidak adanya pembiaran yang dilakukan Kementerian Keuangan. Pengembalian penerimaan negara tersebut sebagai bukti kerja sama antara Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan dan PPATK.
“Jadi dalam hal ini, ini menjadi salah satu bukti bahwa kami bersama PPATK untuk terus melakukan kerja sama,” pungkasnya.
964 Pegawai Kemenkeu Diduga Punya Harta Tak Wajar, Sri Mulyani: Sudah Ditindaklanjuti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejak tahun 2007-2023 tercatat ada 964 pegawai Kementerian Keuangan yang yang transaksi keuangannya mencurigakan. Data tersebut berasal dari dari 266 surat yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Itjen Kemenkeu.
“Jadi 964 akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami Kementerian Keuangan Inspektorat Jenderal atau yang diidentifikasi oleh PPATK,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
Sri Mulyani menegaskan laporan dari PPATK tersebut telah ditindaklanjuti. Dari 266 surat tersebut, 70 persennya atau sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Sedangkan sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK.
“Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Kemarin Pak Mahmud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini,” katanya.
Hasil laporan tersebut ditemukan 16 kasus hukum. Kasus-kasus tersebut pun telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Mengingat Kementerian Keuangan merupakan bendahara negara bukan bagian dari aparat penegakan hukum.
“Jadi dalam hal ini, kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum, apakah itu kriminal, itulah yang kemudian kita sampaikan kepada APH (aparat penegak hukum), apakah itu KPK, apakah Kejaksaan atau kepolisian,” katanya.
Advertisement